KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis


SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bengkalis, Rabu (15/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menggeledah kantor dan rumah dinasBupati Bengkalis Amril Mukminin.

Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

Menurut Febri, pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

"Kami sedang melakukan pengembangan untuk sebuah penyidikan yang terjadi di Bengkalis yaitu salah satu proyek jalan di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Dari penggeledahan di tiga lokasi, tim KPK sejauh ini mengamankan dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan.

Menurut Febri, tim KPK masih bergerak di lapangan melakukan sejumlah kegiatan yang diperlukan.

"Jadi nanti kami akan informasikan lebih lengkap informasinya menyusul mungkin besok atau lusa," kata dia.

Dalam kasus korupsi di Bengkalis, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek tersebut berlangsung.

Keduanya diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut. (**H)


Sumber: KOMPAS.com