Ditjen PAS Siapkan Lapas Lain untuk Tampung Tahanan Rutan Siak


SeRiau - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan lembaga pemasyarakatan lain untuk mengatasi padatnya Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau.

Rutan Siak yang terbakar sudah melebihi kapasitas. Daya tampung rutan hanya 125 orang, namun diisi 648 orang.

"Kedepannya sedang dipersiapkan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika Rumbai untuk menampung warga binaan Rutan Siak. Sarana dan prasarananya sedang dipersiapkan," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2019).

Namun, untuk sementara, para warga binaan dipindahkan ke rutan atau lapas di wilayah sekitar, misalnya Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.

Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebelumnya mengamuk dan melakukan pembakaran bagian depan rutan, Sabtu (11/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka mengamuk setelah adanya dugaan petugas sipir memukul warga binaan.

Setelah melakukan pembakaran, ratusan narapidana mengambil kesempatan untuk melarikan diri.

Sebanyak 10 warga binaan yang kabur masih dalam pengejaran aparat. Selain itu, seluruh bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan, dan beberapa atap blok A dan B terkena imbas peristiwa tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berencana menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat pasca-kerusuhan dan kebakaran Rutan Siak.

"Tindaklanjut kerusakan bangunan, akan bersurat ke PU setempat untuk analisa ambang kerusakan," ujarnya.

Selain itu, Ade menuturkan, pihaknya juga akan memperhitungkan kebutuhan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).

Langkah lainnya adalah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perihal kerugian aset.

Mereka juga akan berkomunikasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk memulihkan jaringan listrik. (**H)


Sumber: KOMPAS.com