OTT Hakim di Balikpapan Diduga Terkait Suap Perkara Penipuan Dokumen Tanah


 

SeRiau - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari ini. Tim mengamankan lima orang dari operasi senyap tersebut.

Lima orang tersebut terdiri dari Hakim, dua Pengacara, Panitera Muda, dan pihak swasta. Kelimanya diduga terlibat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan dokumen tanah.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Saat ini, kelima orang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur. Rencananya, KPK akan membawa sejumlah orang yang diamankan tersebut besok pagi.

KPK sendiri mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

 

 

Sumber Okezone