Bursa Panggil Garuda untuk Telisik Kontrak Pihak Ketiga



SeRiau - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan pemanggilan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah untuk mempelajari kontrak perjanjian perusahaan dengan pihak ketiga. Tujuannya, untuk mencari kebenaran soal pencatatan laporan keuangan 2018 yang kini menjadi kontroversi.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna memastikan manajemen Garuda Indonesia dan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, selaku auditor laporan keuangan, akan memenuhi panggilan otoritas bursa pada Selasa, (30/4). 

Ia menuturkan agenda pemanggilan besok adalah mempelajari nature transaksi perseroan dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Nature transaksi yang dimaksud adalah kontrak perjanjian yang mengikat antara anak usaha Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia dengan Mahata terkait penyediaan layanan konektivitas (wifi) dalam penerbangan. 

Pemanggilan itu terkait kisruh antara pihak komisaris dan manajemen yang tak sependapat soal penyusunan laporan keuangan tahun buku 2018.

"Besok jam setengah sembilan (08.30) WIB, tetapi sampai saat ini mereka belum menyampaikan siapa saja (perwakilan) dari mereka," kata Yetna di Jakarta, Senin (29/4). 

Ia menuturkan agenda pemanggilan besok adalah mempelajari nature transaksi perseroan dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Nature transaksi yang dimaksud adalah kontrak perjanjian yang mengikat antara anak usaha Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia dengan Mahata terkait penyediaan layanan konektivitas (wifi) dalam penerbangan. 

"Kami harapkan besok mereka akan membawa kontrak atau perjanjiannya, sehingga kami bisa tahu ini background-nya apa? nature transaksinya apa? Baru kami bisa hubungkan bagaimana pencatatan atau recognition atas revenue (pendapatan) itu sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)," jelas Yetna. 

Menurut dia, manajemen perusahaan maskapai pelat merah itu dan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan bakal menemui pihak bursa secara bersamaan. 

Keduanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas penyusunan neraca keuangan. Ia menyatakan pihak bursa belum memanggil Mahata sebagai pihak ketiga. 

"Laporan keuangan itu merepresentasikan manajemen. Manajemen yang bertanggung jawab untuk laporan keuangan. Lalu, auditor punya kewajiban untuk melakukan, memastikan, dan memberikan opini atas penyajiannya," jelasnya. 

Sebagai informasi, dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak untuk menandatangani laporan keuangan tahun 2018. Keduanya menolak pencatatan pendapatan Garuda Indonesia atas kerja sama dengan Mahata lantaran belum dibayarkan hingga akhir 2018 

Diketahui, pendapatan Garuda Indonesia dari kerja sama dengan Mahata sebesar US$239,94 juta. Atas pemasukan itu, kinerja Garuda Indonesia menjadi positif pada 2018. 

Tahun lalu, perseroan membukukan laba sebesar US$809,84 ribu dari sebelumnya mencatatkan rugi sebesar US$216,58 juta.

 

 

Sumber CNN Indonesia