KPK Cari Jejak Keterlibatan Mendag karena Nyanyian Bowo


 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan  Enggartiasto Lukita untuk mendalami informasi yang muncul dari pengembangan penyidikan Bowo Sidik Pangarso, tersangka kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan dilakukan karena penyidik membutuhkan bukti dan mencari jejak keterlibatan Enggar seperti yang disampaikan Bowo. Dalam penggeledahan itu, penyidik diketahui menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula rafinasi.

"Ya mungkin seperti yang disampaikan Pak Febri tadi ada keterangan yang membutuhkan alat bukti yang lebih," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4).

Ruangan politikus Partai NasDem itu digeledah lantaran namanya pernah disebut Bowo saat diperiksa penyidik KPK. Ketika itu Bowo menyebut salah satu sumber duit Rp8 miliar yang dipecah ke dalam 400 amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019, berasal dari Enggartiasto.

"Kan disampaikan salah satu uangnya dari sana, ya sudah kita dalami. Barang kali ada keterkaitannya. Barangkali yang disampaikan (Bowo) itu betul," kata Agus.

Dikutip Tempo, Bowo kepada penyidik KPK mengaku menerima uang dari Enggartiasto sebanyak Rp2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Uang dari Enggar itu menjadi bagian dari Rp8 miliar yang dia siapkan untuk serangan fajar saat pencoblosan Pemilu 2019.

Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo menyebut uang Rp2 miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

Ketika itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Enggartiasto diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017.

Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk saat dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa Bowo telah menuangkan pengakuan penerimaan uang dari pihak lain dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, Saut menolak menyebut identitas pihak-pihak yang disampaikan Bowo kepada penyidik. 

"Tanya kepada KPK," kata Saut dikonfirmasi terpisah lewat sambungan telepon, Senin (29/4).

Menurut Saut, saat ini dalam kasus kliennya itu yang paling penting bukan jumlah uang Rp8 miliar yang disita dari Bowo, tetapi dari mana saja sumber uang itu. Saut meyakini KPK akan menelusuri sumber uang Bowo yang disiapkan untuk serangan fajar.

Saut pun menyatakan kliennya akan kooperatif dengan KPK untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Untuk diketahui Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK sebesar US$2 per metric ton atas biaya angkut distribusi pupuk. Bowo diduga telah menerima fee sebanyak enam kali dengan total sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Hal ini tak lepas dari penemuan uang Rp8 miliar di perusahaan milik Bowo, PT Inersia. Uang sebanyak itu ditemukan dalam 400 amplop dengan pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. 

 

 

 


Sumber CNN Indonesia