Walikota Keluarkan SE Pengurangan Kantong Plastik


SeRiau - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus,ST. MT secara resmi mengeluarkan surat edaran pengurangan penggunaan kantong plastik. Dalam surat edaran ini Walikota mengimbau pelaku usaha serta masyarakat untuk tidak menggunakan pemakaian plastik satu kali pakai yang tidak ramah lingkungan.

Seperti diketahui plastik merupakan komponen yang sulit terurai. Plastik-plastik yang tidak terurai akan menjadi sampah yang mencemari lingkungan, baik di tanah, perairan sungai maupun laut. Plastik yang terbawa hingga ke laut dapat dimakan oleh organisme laut seperti paus, penyu, serta hewan lainnya.

Pada tahun 2019 ini saja, telah ditemukan 3 bangkai paus dengan sampah plastik di perutnya. Sementara itu butuh puluhan hingga ratusan tahun agar plastik dapat terurai menjadi serpihan yang lebih kecil (mikroplastik).

Mikroplastik ini dapat termakan oleh ikan atau biota laut lainnya yang pada akhirnya rantai makanan akan membawa mikroplastik pada tubuh manusia. Menilik masalah ini perlu ada

"Selain karna plastik sulit diuraikan dan merusak alam, surat edaran pengurangan penggunaan kantong plastik ini dikeluarkan untuk mendukung Gerakan Indonesia Bersih 2025. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat turut andil dalam mensukseskan Gerakan Indonesia Bersih ini," ujar Walikota .

Dengan adanya surat edaran ini, Pemko Pekanbaru mengajak agar masyarakat mulai memakai tas/wadah belanja yang bisa dipakai berulang kali (reusable) agar dapat mengurangi penggunaan pemakaian plastik. Sehingga Gerakan Indonesia Bersih 2025 dapat bersama-sama kita sukseskan. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id