Sekda Minta Mantan Pejabat Kembalikan Mobil Dinas


SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS mengimbau mantan pejabat, mantan anggota DPRD dan perorangan yang mengatasnamakan organisasi, yang masih menguasai mobil dinas milik Pemko Pekanbaru, agar segera mengembalikannya.

"Kita sudah berulangkali ingatkan, agar mobil-mobil dinas itu dikembalikan sesuai peruntukannya," ungkap M Noer MBS, Rabu (27/3/2019).

Ditegaskan M Noer MBS, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan kendaraan dinas.

"Pejabat yang baru dilantik ataupun lama tidak boleh membawa kendaraan dinasnya ke dinas lain. Tidak boleh membawa aset yang ada di unit lama ke unit OPD baru mereka, harus dikembalikan," ujarnya menegaskan.

"Kalau pinjam satu bulan masih bisa kita toleransi. Kalau lebih dari itu berarti tidak terpikir bahwa kawan lain juga membutuhkan," ujarnya.

Meski tak mengetahui pasti jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum, namun Sekda, meminta yang bersangkutan untuk segera mengembalikannya.

Berdasarkan data yang diperoleh, terkait penertiban aset kendaraan dinas operasional milik Pemko Pekanbaru tahun 2018, diketahui, dari 50 kendaraan dinas yang ada, masih banyak yang belum mengembalikannya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id