Upah Buruh Tani Cuma Naik 0,33% di Februari 2019


SeRiau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tanipada Februari 2019 naik tipis 0,33% dibandingkan dengan Januari 2019. Adapun nilai upah buruh tani saat ini mencapai Rp53.781 per hari.

"Bulan Februari 2019 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari Rp53.604 per hari menjadi Rp53.781 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dia menyatakan, kenaikan upah buruh tani Februari 2019 juga seiring dengan terjadinya kenaikan upah riil upah buruh tani sebesar 0,62%. Di mana pada Februari 2019 sebesar Rp38.384 menjadi Rp38.622.

Adapun upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2019 tercatat sebesar Rp88.628 per hari. Mengalami kenaikan 0,21% dari sebelumnya Rp88.442 per hari.

"Sedangkan upah riil-nya mengalami kenaikan sebesar 0,29% atau jadi Rp65.302 dari Rp65.113," kata dia.

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp27.511 per kepala atau naik 0,39% dari bulan lalu yang sebesar Rp27.404 per kepala. Sedangkan upah riil-nya naik 0,47% jadi Rp20.270 dari sebelumnya Rp20.175.

Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,35% menjadi Rp406.366 per bulan dari sebelumnya Rp404.949. Di mana upah riil naik 0,43% menjadi Rp299.415 dari Rp298.129. (**H)


Sumber: Okezone