KPK Berencana Ubah Strategi Penanganan Dugaan Korupsi Korporasi


SeRiau - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya berencana mengubah strategi penanganan dugaan korupsi yang melibatkan pihak korporasi.

"Selama ini pidana korporasi di ujung penyidikan. Ke depan kita akan menggunakan strategi tidak di ujung penyidikan. Biasanya kita selalu dari awal kemudian setelah inkrah kemudian kita masuk di pidana korporasinya," ungkap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Sekarang, kata dia, KPK ingin mencoba melakukan penyelidikan yang langsung ditujukan untuk menjerat korporasi yang terindikasi korupsi.

"Sekarang ingin kita di penyelidikan akan upayakan dibutuhkan penyelidik-penyelidik yang kuat. Jadi penyelidikan, kita udah mulai melihat, sehingga bisa lebih cepat. Jadi dari awal kita sudah menghitung, sudah mulai lihat, kita mau pakai strategi itu nanti," paparnya.

Ia berharap strategi ini memperkuat komitmen KPK dalam penanganan kasus korupsi korporasi. Di sisi lain, KPK juga mendukung perekonomian nasional terhindar dari korupsi.

"Sehingga lebih membawa dampak terhadap perbaikan ekonomi kita secara keseluruhan dari perilaku korup," katanya.

Di sisi lain, Saut mengingatkan seluruh korporasi baik swasta atau BUMN untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik. (**H)


Sumber: KOMPAS.com