Diperiksa soal Kasus Dugaan Korupsi BJB Syariah, Aher: Saya Tak Tahu Apa-apa


SeRiau - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) selesai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) oleh penyidik Bareskrim Polri. Setelah menjalani pemeriksaan, Aher mengaku tak tahu-menahu soal kasus yang sedang diselidiki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tersebut.

"Saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apa pun kepada BJB Syariah. Tidak ada hubungan kredit, apalagi hubungan keuangan, tidak ada. Sehingga saya tidak banyak tahu bagaimana kegiatan di BJBS," kata Aher di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).

Diketahui BJBS diduga merugikan negara karena memberikan kredit kepada perusahaan swasta yang berujung pada macetnya pengembalian pinjaman. Dalam kasus ini, Plt Dirut BJBS berinisial YG ditetapkan sebagai tersangka dua tahun silam.

Aher menjelaskan Pemprov Jawa Barat memang merupakan pemegang saham di BJB. Pemprov Jawa Barat hanya tahu kegiatan BJB, meski BJB juga merupakan pemegang saham di BJBS.

"Untuk Bank BJB saya sebagai Gubernur saat itu adalah pemegang saham, mewakili pemerintah. Pemegang sahamnya itu tentu saya sebagai pemegang saham, pengendali ya, yang berhak mengusulkan calon komisaris, calon direksi, kepada komisaris," jelas Aher.

"Setelah ada proses asesmen, kemudian komisaris melanjutkan ke OJK dan dari OJK hasilnya dibawa ke RUPS, lalu dipilihlah Dirut. Itu terkait Bank BJB," sambung Aher.

Aher menyebut ditanyai oleh penyidik soal kredit macet BJBS. Dia menegaskan lagi tak tahu-menahu soal hal tersebut.

"Adapun mengenai kredit macet tadi juga disinggung, saya tidak mengetahui perencanaan, keputusan, dan lain-lain. Saya sebagai pemegang saham di BJB, bukan di BJBS, sehingga saya tidak tahu-menahu," tegas Aher.

Aher mengaku sempat mendengar kabar adanya permasalahan kredit macet di BJBS berdasarkan laporan BJB. Dia mengaku sudah memerintahkan untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

"Saya hanya mengetahui bukan dari pengurus BJBS, tapi saya tahu ada kredit macet itu dari BJB selaku pemegang saham mayoritas di BJBS. Saya perintahkan untuk segera antisipasi dan selesaikan itu," tutur Aher.

Aher menambahkan, pemeriksaan oleh kepolisian hari ini bersifat klarifikasi saja. Polisi hanya ingin mengetahui apakah Aher yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jabar mengetahui kegiatan BJBS.

"Saya diundang untuk klarifikasi. Sederhana saja, saya tidak tahu apa-apa. Tentu selaku Gubernur yang mengawasi BJB harus dimintai klarifikasi. Adapun urusan BJBS kan urusan BJB, bukan gubernurnya," tutup Aher.

Pada 2017, Bareskrim menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) pada periode 2014-2016 dalam proyek Garut Super Block. Polisi telah menggeledah kantor pusat BJBS di Bandung dan kediaman Plt Dirut BJBS.

Dugaan korupsi ini terkait pemberian kredit untuk proyek Garut Super Block kepada PT HSK sebesar Rp 566,45 miliar. Pihak debitur tidak memberikan agunan sama sekali kepada Bank BJB, malah sertifikat tanah induk pokok diagunkan ke bank lain.

Untuk meyakinkan pihak bank, PT HSK mengajukan 161 pihak yang katanya akan membeli ruko di area pusat perbelanjaan di Garut itu. Namun pembayaran oleh 161 debitur itu macet. (**H)


Sumber: detikNews