Kelurahan Diminta Sosialisasikan Anggaran DAU Tambahan


SeRiau - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Herwan Nasri menyarankan pihak Kelurahan di Pekanbaru lebih mensosialisasikan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukkan untuk Kelurahan di kota Pekanbaru. Agar dana DAU Tambahan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Setahu saya, Kelurahan di kota Pekanbaru yang masuk dalam kategori "Perlu Ditingkatkan" mendapatkan kucuran dana dengan alokasi Rp370,1 juta per Kelurahan. Untuk itu, dana DAU Tambahan yang merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan pelayanan publik dan sarana prasarana di tingkat kelurahan, perlu disosialisasikan ditengah masyarakat khusunya melalui RW dan RT, LPM serta organisasi masyarakat Kelurahan agar dana tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Herwan Nasri, Jum’at (8/3).

Menurut Politisi Golkar ini, DAU Tambahan merupakan dukungan pendanaan bagi kelurahan di kabupaten/kota untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Untuk itu Kelurahan seharusnya bisa membahas pada Musrenbang tingkat Kelurahan agar masyarakat mengetahui untuk apa dana tersebut, sehingga masyarakat bisa mengajukan proposal sesuai dengan tupoksi dari anggaran tersebut," ucapnya.

Herwan juga berharap, dengan adanya DAU Tambahan tersebut dapat digunakan secara profesional oleh pihak kelurahan, sehingga dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan tujuan pemerintah pusat.

"Kita selaku pihak DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana DAU Tambahan tersebut dan termasuk pihak Kecamatan untuk bisa mengawasi kegunaan anggaran DAU Tambahan tersebut," harapnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id