RI-Australia Sepakati Perdagangan Bebas


SeRiau - Akhirnya, Indonesia mampu melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan Australia (IA-CEPA). Hal ini didapati setelah, kedua negara menandatangani perjanjian perdagangan .

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, perjanjian perdagangan baru dapat disepakati setelah sembilan tahun dilakukan negosiasi. "Negosiasi menyelesaikan 12 putaran negosiasi, dan sejumlah pertemuan Kepala Negosiator selama proses negosiasi yang berlangsung hampir sembilan tahun, Indonesia dan Australia menyatakan pada tanggal 31 Agustus 2018 bahwa negosiasi telah secara substansial selesai. Akhirnya, perjanjian ditandatangani hari ini," kata Enggar di Jakarta,Senin (4/3/2019).

Mendag menjelaskan dengan adanya perjanjian dagang ini, tarif ekspor ke Australia sebesar 100% akan hilang. Selanjutnya, Australia juga tidak dikenakan tarif ekspor ke Indonesia yang sebesar 94%.

Adapun, sektor industri utama di kedua negara yang akan mendapatkan keuntungan dari penghapusan tarif ini antara lain industri otomotif, tekstil, alas kaki, agribisnis, makanan dan minuman serta furnitur.

"Perjanjian ini baik untuk kedua negara bukan hanya perdagangan saja tapi juga investasi. Dapat diprediksi yang memungkinkan aliran investasi langsung asing yang lebih besar terutama di sektor-sektor seperti pertambangan, energi, besi dan baja, keuangan, pendidikan kejuruan dan pariwisata yang lebih tinggi, pariwisata, kesehatan, dan agribisnis," tutur dia.

Mendag menambahkan Indonesia dan Australia juga bersama-sama dapat saling membantu dalam pengembangan sumber daya manusia, memfasilitasi inovasi, mendorong integrasi ke dalam rantai nilai global dan meningkatkan kerja sama di sektor pembangkit tenaga listrik, misalnya dengan cara membangun program pertukaran keterampilan."Jadi ini hari bersejarah bagi Indonesia dengan Australia. Walaupun perdagangan kedua negara masih dianggap kecil tapi sekarang kita bisa tingkatkan," kata dia.

Menurut Statistics Indonesia, total perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia tercatat 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2018.Ekspor utama Indonesia ke Australia termasuk minyak bumi, furniture, ban, panel layar, dan alas kaki. Sedangkan impor utama Indonesia dari Australia meliputi gandum, minyak bumi, ternak, batubara dan gula. (**H)


Sumber: kabarbisnis.com