Pemerintah Diminta Kaji Lebih Dalam Rencana Restrukturisasi TNI

  • by Redaksi
  • Selasa, 12 Februari 2019 - 23:13:58 WIB

SeRiau - Koalisi organisasi masyarakat sipil meminta pemerintah mengkaji lebih dalam terkait rencana restrukturisasi TNI.

Direktur Imparsial Al Araf, yang juga salah satu anggota koalisi, mengatakan, restrukturisasi harus tepat sasaran dan menghasilkan kebijakan yang menguatkab TNI secara kelembagaan.

"Kami memandang restrukturisasi dan reorganisasi TNI perlu dikaji secara mendalam, sehingga tepat sasaran dan menghasilkan formulasi kebijakan yang berkelanjutan demi penguatan organsiasi TNI dalam menghadapi ancaman sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara," ujar Al kepada Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Menurut Al, penataan organisasi militer perlu didasarkan pada pertimbangan dinamika lingkungan strategis dalam menghadapai ancaman.

Akan tetapi, tetap berpijak pada fungsinya sebagai alat pertahanan dan mempertimbangkan aspek anggaran.

Selain itu, penataan organisasi TNI juga harus mempertimbangkan aspek reformasi TNI, sehingga tidak boleh bertentangan dengan agenda reformasi TNI itu sendiri.

Al menilai, salah satu rencana restrukturisasi justru bertentangan dengan agenda reformasi, yakni memberikan kesempatan kepada perwira TNI untuk menduduki berbagai jabatan di kementerian atau lembaga yang membutuhkan.

Ia berpandangan bahwa rencana tersebut tidak tepat.

Sebab, penempatan TNI aktif pada jabatan sipil dapat mengembalikan fungsi kekaryaan TNI yang berpijak pada doktrin dwifungsi ABRI dan mengganggu sistem pemerintahan yang demokratis.

"Kami mendesak kepada DPR dan Pemerintah agar tidak mendukung agenda restrukturisasi dan reorganisasi yang bertentangan dengan reformasi TNI, yakni penempatan militer aktif di jabatan sipil yang tidak diatur dalam UU TNI," kata dia.

Al pun menekankan pentingnya penataan promosi dan jabatan yang berbasis pada kompetensi (merit system) dalam hal restrukturisasi.

Di sisi lain, program zero growth juga perlu dilakukan untuk mengatasi kesenjangan antar perekrutan dengan struktur dan jabatan yang dimiliki TNI.

"Perekrutan personel TNI perlu menyesuaikan dengan jumlah personel yang pensiun," ucap Al. (**H)


Sumber: KOMPAS.com