Dengan Perda, Pengelolaan Kearsipan Diharapkan Lebih Baik

  • by Redaksi
  • Selasa, 29 Januari 2019 - 21:22:17 WIB

SeRiau - Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan, Wakil DPRD kota Pekanbaru Nofrizal berharap, pengelolaan kearsipan di Kota Pekanbaru jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Kita berharap Arsip dikelola dengan baik oleh pemerintah, apalagi saat ini kita sudah ada Perda, kita tidak mau lagi peristiwa arsip yang hilang atau dihilangkan, arsip hilang tanpa diketahui berarti dicuri terjadi di Kota Pekanbaru," ujar Nofrizal,  Selasa (29/01).

Menurut Ketua Fraksi ini lagi,  Contoh yang paling banyak terjadi dilapangan adalah ketika tumpang tindih surat tanah, karena surat tanah ditiap kecamatan termasuk arsip.

"Nah ketika nanti terjadi sengketa, nanti akan ditanya mana arsip kecamatan, banyak alasan seperti pindah kantor, dan lain lain. Dan lebih bahaya lagi arsip-arsip lama digunakan untuk penerbitan surat tanaha yang baru. Kalau daerah pemekaran dan daerah pinggiran banyak terjadi seperti itu," ungkap Nofrizal

Karena berdasarkan pengalaman,  Nofrizal juga pernah mengalami sendiri dimana ditemukan surat tanah berdasarkan surat arsip lama. Yang dimana seharusnya arsip disimpan di depo arsip tapi karna belum diterapkan makanya dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang ini arsip-arsip banyak tercecer dan dimanfaatkan oknum-oknum tersebut.

"Dengan adanya perda arsip ini lebih menjamin kepastian hukum terhadap persoalan-persoalan terkait dokumen. Karna arsip kebutuhan sangat vital," tegas Nofrizal. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id