Selama Pemerintahan Jokowi Utang Pemerintah Naik 69 Persen

  • by Redaksi
  • Senin, 28 Januari 2019 - 16:10:12 WIB

SeRiau - Utang pemerintah pusat kembali menyita perhatian masyarakat. Hal ini karena pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto yang menyinggung soal penyebutan Menteri Keuangan menjadi Menteri Pencetak Utang.

Tak hanya Prabowo, Ekonom Faisal Basri turut menyoroti posisi utang Indonesia eraJokowi-JK. Dia menyebut, selama pemerintahan Jokowi-JK utang Indonesia naik 69 persen yaitu dari Rp 2.605 triliun menjadi Rp 4.416 triliun.

"Memang utang pemerintah di era Presiden Jokowi meningkat relatif pesat. Selama kurun waktu 2014-2018 utang pemerintah pusat naik 69 persen, dari Rp 2.605 triliun menjadi Rp 4.416 triliun," ujarnya di blog pribadinya seperti dikutip merdeka.com, Jakarta, Senin (28/1).

Faisal mengatakan, utang di era Jokowi-JK lebih tinggi jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada periode 2010 hingga 2014 utang tercatat naik sebesar 55 persen.

Meski demikian, persoalan peningkatan utang ini tidak bisa hanya dilihat dari segi besar nilainya tetapi lebih kepada kemampuan membayar utang. Indonesia sendiri dinilai mampu membayar utang bila dilihat dari pendapatan yang tercermin dari produk domestik bruto (PDB).

"Apakah utang yang mencapai Rp 4.416 triliun yang jadi patokan? Bandingkan Si Badu berutang Rp 10 juta dan pendapatannya Rp 20 juta dengan saya yang berutang hanya Rp 2 juta dengan pendapatan Rp 1 juta," jelasnya.

"Sekalipun Si Badu berutang 5 kali lipat dari utang saya, beban utang Si Badu tentu saja jauh lebih ringan dari saya. Utang Si Badu hanya setengah dari pendapatannya, sedangkan saya boleh dikatakan lebih besar pasak dari tiang karena utang saya dua kali lipat dari pendapatan. Jadi yang jadi persoalan bukan besarnya utang," tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4418,3 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp 3.995,25 triliun.

Mengutip data APBN Kita edisi Januari 2019, utang tahun lalu berasal dari pinjaman dan penerbitan surat berharga. Pinjaman sebesar Rp 805,62 triliun dan penerbitan surat berharga sebesar Rp 3.612,69 triliun.

"Pengelolaan Utang yang pruden dan akuntabel di tengah kondisi pasar 2018 yang volatile. Rasio utang Pemerintah terkendali, sebesar 29,98 persen terhadap PDB," demikian ditulis Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/1). (**H)


Sumber: Merdeka.com