Sudah 5 Ranperda Disahkan

  • by Redaksi
  • Selasa, 22 Januari 2019 - 06:26:07 WIB

SeRiau - Sedikitnya sudah ada lima Ranperda yang sudah disahkan DPRD Kota Pekanbaru pada Januari 2019 ini. Diantaranya Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR, Perda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038.

Ditambah dua Raperda yang disahkan hari ini Senin (21/1/2019) yakni, Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Kota Pekanbaru Perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BMUD dan Badan Hukum Lainnya.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS, dengan bertambahnya jumlah Perda yang disahkan DPRD kota Pekanbaru bersama pemerintah kota hari ini, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam memberikan payung hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. 

"Alhamdulillah hari ini dua Ranperda telah disahkan jadi Perda. Ini menambah tiga perda minggu lalu yang juga telah disahkah. Ini bukti komitmen pemerintah dan legislatif untuk melaksanakan tugas-tugas yang diemban kepada kita untuk menjalankan program, seperti penyertaan modal yang berkaitan dengan investasi yang ditampung dan digerakkan oleh BUMD kita seperti dikawasan Tenayan," ujar M Noer.

Sementara itu, pimpinan sidang Paripurna Dua Perda, Nofrizal, MM berharap perda yang disahkan ini bisa dijalankan dan memberi kontribusi buat pemerintah daerah. 

"Kita berharap perda ini bisa dijalankan, seperti halnya Perda penyertaan modal tentunya bisa memberi kontrbusi terhadap pemerintah daerah," ungkapnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id