Wacana Pengelolaan Sampah Zona III, Dewan Panggil DLHK

  • by Redaksi
  • Selasa, 15 Januari 2019 - 20:49:04 WIB

SeRiau - Dalam waktu dekat,  Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru guna menindaklanjuti terkait wacana pengelolaan sampah zona III (Rumbai- Rumbai Pesisir) oleh pihak kegita. 

Hal ini disampaikan oleh Zulkarnain, anggota Komisi IV DPRD kota Pekanbaru. Menurut Zulkarnain, pemanggilan DLHK tersebut juga guna mengevaluasi perkembangan pengelolaan sampah selama 2018 lalu. 

"Kita jadwalkan Senin besok hearing dengan DLHK, tujuannya untuk mengetahui progres pengelolaan sampah di Pekanbaru selama tahun 2018 kemaren seperti apa, kemudian kita juga ingin mengetahui alasan perintah kembali melakukan swastanisasi pengelolaan sampah zona III," ujar Zulkarnain, Selasa (15/01).

Menurutnya lagi, pemerintah perlu mengkaji secara matang terkait rencana swastanisasi sampah zona III tersebut.

"Kita tentunya berharap dikaji secara matang terkait rencana pengelolaan sampah oleh pihak ketiga itu, karena dana yang digunakan tidak sedikit,  jika dirasakan progres pengelolaan sampah oleh pihak ketiga selama ini menunjukkan progres yang baik maka perlu dilanjutkan, jika tidak tentunya dipertumbangkan lagi," jelasnya.

Untuk diketahu, hari ini Selasa (15/1/2019) Komisi IV DPRD kota Pekanbaru juga akan menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait pembahasan Ranperda PPJ dan progres penertiban lampu jalan yang sudah dilakukan. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id