Menhub Budi: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tak Berubah Sejak 4 Tahun

  • by Redaksi
  • Sabtu, 12 Januari 2019 - 20:09:20 WIB

SeRiau - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan menaikan tarif batas atas untuk tiket pesawat terbang. Di mana pemerintah terakhir kali menaikan tarif batas atas sudah empat tahun lalu.

"Batas atas udah 4 tahun yang lalu, jadi sebenarnya tarif-tarif ini adalah tarif yang sudah kita berlakukan empat tahun yang lalu," kata Budi, saat menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) dengan keluarga besar pengemudi Online, diJakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1).

Menurutnya, meski sudah empat tahun tarif batas atas tiket pesawat tidak dinaikan, pemerintah tetap tidak menaikan tarif batas atas pada tahun ini. Dengan begitu usulan kenaikan tarif batas atas oleh sejumlah pihak tidak dikabulkan.

"Jadi kira justru tadinya ada usulan menaikkan batas atas saya nggak berikan. Saya sudah putuskan tahun ini tidak ada kenaikan batas atas," tuturnya.

Budi mengungkapkan, tidak dinaikannya tarif batas atas untuk menjaga daya beli masyarakat. Terkait dengaan kenaikan harga tiket pesawat yang dialami beberapa maskapai, khususnya low cost carrier, dia memandang masih di bawah tarif batas atas tiket pesawat. Meski begitu dia meminta maskapai tidak terlalu tinggi menaikan tarifnya.

"Ya saya pikir daya beli masyaraka juga masih tertentu dan belum begitu naik, sehingga dan harganya masih masuk dalam. Harga pokok mereka. Jadi batas atas itu masih bisa menjangkau kebutuhan mereka," tandasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com