TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparatnya yang Mendukung Tambang Ilegal

  • by Redaksi
  • Kamis, 10 Januari 2019 - 15:33:08 WIB

SeRiau - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, pihaknya menyoroti penambangan ilegal yang diduga didukung oleh oknum aparat TNI dan Polri.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas oknum aparat yang diduga mendukung operasional tambang ilegal.

"Kami minta sebetulnya ketegasan pimpinan Polri dan TNI untuk melakukan penertiban orang-orangnya, oknum-oknumnya yang mem-backup pertambangan ilegal," kata dia dalam sesi diskusi di Ombudsman, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Laode menjelaskan, aktivitas tambang ilegal hampir terjadi secara merata di wilayah Indonesia. Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setidaknya ada 8.683 titik kegiatan tambang ilegal di Indonesia.

Laode menilai, penambangan ilegal tak mungkin berjalan lancar apabila tidak ada dukungan dari oknum aparat keamanan.

"Oknum aparat keamanan yang ditugaskan di daerah tambang itu saya kira kantongnya pasti tebal dari kegiatan tambang ilegal. itu sekali lagi kalau dibiarkan akan semakin rusak lingkungan," kata Laode.

Selain itu, oknum aparat yang mendukung tambang ilegal juga membuat penegakan hukum atas tambang ilegal semakin lemah.

"Karena penegakan hukum seharusnya itu justru melakukan backup terhadap kegiatan tambang ilegal," papar Laode.

Menurut Laode, tindakan yang tegas dari Pimpinan TNI dan Polri terhadap oknum aparatnya bisa menekan dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal.

"Masyarakat hanya makan debu dan menjadi korban tambang. Uang digerus dan sebagian masuk kantong-kantong oknum pejabat dan aparat keamanan. Ini akan terus berlangsung di masa akan datang jika tidak ada kepastian pimpinan instansi aparat pengamanan itu melakukan penertiban," ungkapnya.

Laode pernah menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, perusahaan tambang yang terdaftar aktif sekitar 2.506 badan usaha.

Ia mencontohkan, pendapatan negara dari kegiatan tambang-tambang tersebut hingga Oktober 2018 mencapai 39 triliun. Diperkirakan pendapatan negara akan bertambah menjadi Rp 40,6 triliun.

"Jika dibandingkan data dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), titik tambang ilegal kita 8.683 titik. Ini yang tidak resmi tiga kali lipat. Jika dikonversi dengan uang, kerugian negara bisa ratusan triliun rupiah per tahun," paparnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com