KPU Bantah Reaktif Tanggapi Hoaks Surat Suara Tercoblos

  • by Redaksi
  • Kamis, 10 Januari 2019 - 05:03:18 WIB

 

 

SeRiau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah pihaknya terlalu reaktif dalam menyikapi kasus berita bohong alias hoakstujuh kontainer surat suara tercoblos yang beredar beberapa hari lalu. Ia merasa KPU telah proporsional dalam bersikap, termasuk mengambil langkah hukum atas kasus tersebut.

Pernyataan ia sampaikan untuk menanggapi tudingan sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tidak sereaktif itu, apalagi sebagian orang menyatakan kami over reaktif, tidak! Ini sangat kami pertimbangkan matang," ujar Arief di Kompleks Parlemen, Rabu (9/1).

Arief pun menjelaskan selama ini KPU selalu merespons tudingan yang dialamatkan terkait penyelenggaraan pemilu berdasarkan fakta dan data. Namun, untuk kasus hoaks tujuh kontainer surat suara, respons harus secara tegas diberikan lantaran sudah masuk upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu. 

Maklum, hoaks menyangkut informasi terkait manipulasi surat suara. "Ada di salah satu akun bahwa KPU telah menyita satu kontainer. Loh ini kan kebohongan luar biasa, ini kan langsung menuding, menilai menghakimi seolah-olah KPU telah menyita satu kontainer. Itu kami harus ambil sikap," kata Arief.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, Herman menilai respons KPU terhadap hoaks tujuh kontainer surat suara ikut andil dalam membuat kegaduhan di tengah publik. 

Sebagai penyelenggara pemilu, Herman mengatakan seharusnya KPU tidak perlu merespons yang seolah menggiring opini masyarakat. "Saya ingin mengingatkan KPU semestinya tidak banyak membangun opini kalau ada rakyat yang ingin mengingatkan terhadap potensi yang akan mengganggu dan membuat suasana tidak kondusif," ujar Herman dalam rapat

 

Sumber CNN Indonesia