Polda Jatim Sebut Ada Pihak Lain Bantu Muncikari Artis

  • by Redaksi
  • Kamis, 10 Januari 2019 - 05:00:38 WIB

 


SeRiau - Setelah merampungkan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel yang digunakan oleh dua muncikari di kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis Vanessa Angel, Endang (37) dan Tantri (28), Polda Jawa timur menyimpulkan keduanya mengendalikan jaringan itu.

Polisi pun memburu dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara artis.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Menurutnya, digital forensik itu dilakukan untuk mencari segala sesuatu yang berhubungan dengan data autentikasi kasus tersebut.

Barung pun memaparkan gelar perkara internal Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus yang digelar sejak kemarin (8/1) telah rampung. Hasilnya, kedua muncikari itu terbukti aktif mengendalikan prostitusi online, bersama sejumlah orang lain.

"Kemarin itu sudah kita laksanakan gelar gelar perkara internal di Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur. Kita sudah pasti amankan yang bersangkutan," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (9/1).

Tentri dan Endang dipersangkakan pasal berlapis, yakni pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 6 tahun penjara. Tersangka juga melanggar pasal 296 dan 506 KUHP lantaran mentransimisikan pornografi di dunia maya.

"Pasal pengecualian mengenai pornografi meski hukuman satu tahun kita bisa menahan tersangka muncikari," kata dia.

Selain dua muncikari tersebut, lanjut Barung, polisi juga menemukan adanya dua orang lain yang diduga terhubung dalam jaringan yang sama dengan Tentri dan Endang.

Barung mengatakan kepolisian sudah mengantongi identitas mereka. Dua orang itu, kini masuk dalam DPO, dan tengah dalam pengejaran penyidik Polda jatim. Barung menyebut peran dua orang tersebut diketahui sebagai perantara artis.

Ia juga menambahkan dirinya akan melakukan video konferensi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Usai video konferens tersebut, pihaknya akan menyampaikan pembaruan informasi kasus ini.

 


Sumber CNN Indonesia