Total Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 54 Miliar, 70 Persen dari Sandiaga


 

SeRiau - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dana kampanye untuk pemilu mendatang sebesar Rp 54 miliar.
Bendahara BPN Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa sebagian besar dana tersebut berasal dari pasangan calon, terutama Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Thomas saat menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018), untuk menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

"Jumlah total dari BPN Prabowo-Sandi saat ini di angka Rp 54 miliar. Kalau di-breakdown tentu yang paling banyak adalah Pak Sandi sekitar 70-an persen, setelah itu Pak Prabowo sekitar 30 persen," ungkap Thomas.

Baca juga: Kata Sandiaga soal PKS, PAN, dan Demokrat yang Belum Sumbang Dana Kampanye
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan tiga sumber dana kampanye, yaitu peserta pemilu, partai politik, dan sumbangan yang sah menurut hukum.

Dalam peraturan tersebut juga tertulis bahwa sumbangan yang dimaksud dapat berasal dari perseorangan dan perusahaan.

Thomas mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima sumbangan dari pihak perusahaan.

Namun, mereka sudah menerima sumbangan yang berasal dari perseorangan. Nominal sumbangan dari perseorangan tersebut, kata Thomas, sebesar Rp 150 juta.

"Untuk perseorangan dari segi nominal enggak terlalu banyak, dari segi nominalnya itu sekitar kalau yang BPN terima sendiri itu sekitar Rp 150-an juta," kata dia.

Kemudian, ia menambahkan ada sumber dana lain yang berasal dari penggalangan kepada masyarakat. Jumlahnya, disebutkan Thomas, mencapai Rp 3,5 miliar.

"Dana penggalangan itu saat ini, per kemarin itu Rp 3,5 miliar tapi itu tidak temasuk di dalam rekening BPN, itu istilahnya masih kelompok," tutur Thomas.

Menurut dia, hal itu menunjukkan antusiasme masyarakat untuk mendukung kegiatan kampanye pasangan calon dengan nomor urut 02 tersebut sangat besar.

 

 


Sumber KOMPAS.com