Relaksasi DNI Seharusnya Tarik Investor Kelas Kakap, Bukan yang Teri

  • by Redaksi
  • Kamis, 29 November 2018 - 20:47:36 WIB

SeRiau - Pemerintah Jokowi-JK terus berupaya membuka peluang masuk Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia di beberapa bidang usaha baru. Ini dilakukan setelah pemerintah kembali merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016 lalu.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa langkah pemerintah untuk melakukan relaksasi DNI, memiliki semangat yang positif dalam menarik investasi. Hanya saja, tinggal bagaimana pemerintah punya keyakinan untuk mencari investor-investor besar untuk masuk ke sektor-sektor DNI tersebut.

"Investornya kelas kakap jangan investor kelas teri. Kalau investor ikan teri mah cukup camat aja yang buat itu jangan sekelas menteri gitu kan," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Seperti diketahui Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Meski begitu, hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan dengan adanya DNI tentu akan berdampak baik bagi pengusaha. Sebab saat ini momentum arus dana masuk tengah besar. Hal tersebut dipicu oleh keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan hingga 6 persen. Untuk itu, pemerintah perlu membuat kebijakan yang dapat membuat investor tertarik.

"Sekarang momentumnya, modal asing sedang mulai mau masuk. Apalagi setelah bunga apa namanya, kebijakan Bank Indonesia dinaikkan. Kurs ya belum konsisten menguat tetapi mulai pelan-pelan. Momentum ini harus dimanfaatkan dan dijaga," katanya.

Pemerintah Kebut Penyelesaian Perpres DNI

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut penyelesaian Perpres tentang Daftar Negatif Investasi (DNI).
 

"Kami sudah putuskan, hari ini, kami kejar rancangan Perpres-nya," kata dia, dalam Konferensi Pers, di Kantornya, Jakarta, Kamis (29/11/2018). 

Ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan UMKM dari revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Khusus untuk DNI kami sudah jelas arahannya, kami menyusun lampirannya, ada lampiran 1, lampiran 2, lampiran 3, mana yang tertutup, mana yang terbuka dengan persyaratan, dan sebagainya, kami selesaikan hari ini, kami segerakan proses penyelesaian Perpres-nya," jelasnya.

Sebagai informasi, lima bidang usaha yang dikembalikan ke DNI terdapat pada kelompok A dan B. Untuk kelompok A, ada empat bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok dicadangkan untuk UMKM-K.

Percepatan penyelesaian Perpres tentang DNI diharapkan dapat segera keluar. "Saya kita tidak perlu berdebat panjang. Karena tujuan sama-sama baik, nanti kita akan ketinggalan Perpres belum bisa jadi yang menjadi dasar investasi untuk masuk," tandasnya. (**H)


Sumber: Liputan6.com