PVMBG: Terjadi Empat Kali Guguran Lava, Gunung Merapi Masih Berstatus Waspada

  • by Redaksi
  • Selasa, 27 November 2018 - 05:29:11 WIB

SeRiau - Balai Penyelidikan dan Penelitian Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat, pada Kamis (22/11) malam, guguran lava terjadi di Gunung Merapi. Guguran lava di Gunung Merapi itu terjadi sebanyak empat kali dengan jarak luncur terjauh 300 meter.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani menjelaskan, guguran lava terjadi karena adanya pertumbuhan kubah lava. Pertumbuhan kubah lava itu disebut telah mencapai batas permukaan kubah lava tahun 2010.

"Guguran lava terjadi akibat pertumbuhan kubah lava yang sudah mencapai batas permukaan kubah lava 2010 hampir di semua arah termasuk pada arah bukaan kawah. Hal ini memungkinkan guguran material kubah langsung meluncur ke luar kawah seperti yang terjadi pada 22 November kemarin," ujar Kasbani di Kantor BPPTKG, Senin (26/11).

Empat kali guguran lava terlihat mengarah ke bukaan kawah hulu Kali Gendol. Guguran lava dengan jarak luncur terjauh 300 meter ini teramati terjadi sekitar pukul 19.05 WIB.

Kasbani menerangkan, pertumbuhan kubah lava terus terjadi di Gunung Merapi. Meskipun terus bertumbuh tetapi relatif lebih kecil dibandingkan pertumbuhan lava saat erupsi tahun 2010.

"Pertumbuhan kubah lava yang ada di atas jumlahnya masih relatif kecil dibandingkan volume kawahnya. Rata-rata 3000 meter perkubik setiap harinya. Saat ini kondisi kubah lava juga masih simetris dan stabil dengan volume kawahnya yang mencapai sekitar 10 juta meter kubik," urai Kasbani.

Kasbani menambahkan meskipun terjadi guguran lava, saat ini status Gunung Merapi belum ditingkatkan. Masih berstatus Waspada atau level 2. Kasbani menuturkan, masyarakat masih dibolehkan beraktivitas di Gunung Merapi dengan radius 3 kilometer dari puncak.

"Status masih sama. Masih waspada. Untuk masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III diimbau terus mengikuti informasi pertumbuhan kubah dan guguran lava. Serta masyarakat diperbolehkan beraktivitas dengan radius lebih dari 3 km dari puncak Merapi," tutup Kasbani. (**H)


Sumber: Merdeka.com