Said Aqil Kembali Sentil Polri soal Pembakaran Bendera

  • by Redaksi
  • Sabtu, 17 November 2018 - 12:44:04 WIB


SeRiau - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj kembali menyentil Polri dalam kasus pembakaran bendera yang dilakukan Banser pada acara Hari Santri Nasional di Garut beberapa waktu lalu.

Menurutnya, peristiwa pembakaran ini tidak perlu terjadi jika aparat kepolisian melakukan sikap yang tegas saat bendera berkibar.

"Ada kesan polisi membiarkan berkibarnya bendera tauhid dimana-mana. Sehingga akhirnya Banser meluap emosi, bertindak sendiri, karena polisinya sih diam saja," kata Said dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI yang di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta, Sabtu (17/11).

Lebih luas, Said mengkritik kepolisian yang tidak berani menyita bendera-bendera tersebut. Padahal dalam bendera banyak tulisan yang dinilai mengandung unsur provokatif.

"Ada yang jelas-jelas tulisan ganti khilafah, ganti sistem khilafah. Ada turunkan Jokowi, ganti presiden, tapi kok ini tidak ditangkap," katanya.

Said yang juga Ketua Umum LPOI menilai pernyataan ganti presiden juga seharusnya tidak boleh dilakukan saat ini, karena masih dalam proses menuju pemilihan.

"Kecuali nanti sudah melalui proses boleh. Memang sudah jelas siapa yang kalah, yang menang," kata Said.

"Kalau sekarang turunkan Jokowi tidak boleh dong karena sistem presidensialnya harus lima tahun selesai. Yang heran polisi seakan-akan membiarkan," lanjutnya.

Pada diskusi ini, Said juga menegaskan bahwa ormas Islam memiliki peran penting, salah satunya dengan berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

Dalam kasus pembakaran ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut telah menjatuhkan vonis 10 hari penjara dan denda Rp2 ribu kepada dua pelaku pembakar bendera. 

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia