Selidiki Kasus Baru, KPK Gali Keterangan Miranda Goeltom

  • by Redaksi
  • Selasa, 13 November 2018 - 11:21:01 WIB


SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang masih berada di tingkat penyelidikan.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (13/11).

Febri mengaku belum bisa mengungkap kasus yang masih di tingkat penyelidikan dimaksud.

Nama Miranda sendiri tak masuk dalam daftar saksi maupun tersangka yang diperiksa penyidik hari ini. Miranda telah tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 09.20 WIB.

Dia mengenakan gamis berwarna merah tua. Miranda sempat berdiskusi dengan rekannya di lobi sebelum naik ke ruang pemeriksaan, di lantai 2 Gedung KPK.

Saat ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ‎tersebut tengah diminta keterangannya.

Miranda sempat terjerat kasus suap cek pelawat kepada anggota DPR untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Dia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 25 April 2013.

Miranda menghirup udara bebas pada 2 Juni 2015. Selama menjalani masa hukuman Miranda tidak pernah mendapat remisi.

Nama Miranda pun muncul dalam putusan kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

 

 

Sumber CNN Indonesia