Polisi Ancam Geledah Rumah Ahmad Dhani Terkait Ujaran Kebencian

  • by Redaksi
  • Selasa, 13 November 2018 - 05:21:14 WIB

SeRiau - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggeledah rumah politisi Gerindra Ahmad Dhani, Kamis atau Jumat pekan ini. Itu disebabkan, Ahmad Dhani tak kunjung memberikan barang bukti terkait kasus ujaran kebencian atau ujaran idiot.

Penggeledahan ini dilakukan karena Dhani dianggap berbelit saat diminta menyerahkan barang bukti berupa ponsel yang digunakannya untuk membuat video di Hotel Majapahit, Surabaya, pada 26 Agustus 2018. 

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut Ahmad Dhani telah dua kali membatalkan janjinya untuk menyerahkan barang bukti kasus pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian. 

"Kemungkinan hari Rabu atau Kamis penyidik ke Jakarta melakukan penggeledahan. HP ini sangat penting, itu yang digunakan Ahmad Dhani nge-vlog di Hotel Majapahit," ujar Harissandi di Surabaya, Senin (12/11) seperti dilansir Antara.

Ahmad Dhani Prasetyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, tapi dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya idiot. (**H)


Sumber: kumparanNEWS