Polri Cokok Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba Sabu 2,9 Kg di Sumut

  • by Redaksi
  • Jumat, 09 November 2018 - 15:40:36 WIB

 

SeRiau – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap oknum polisi, berinisial M. Oknum M ini diduga terlibat peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,9 Kilogram (Kg) di Deli Serdang, Medan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan oknum anggota Polri itu merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap dua pelaku lainnya yakni, Y dan A.

"Total berat keseluruhan barang bukti yang ditemukan seberat 2,9 kilogram sabu," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 November 2018.

Operasi penangkapan itu bermula ketika penyidik menangkap tersangka A. Ketika dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan barang bukti sabu senilai 1,9 Kg yang dibungkus dalam plastik teh berwarna emas bertuliskan China Guayinwang.

Setelah dilakukan interogasi kepada A, polisi akhirnya menangkap tersangka lainnya, yakni Y di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, Medan. Petugas juga melakukan pengembangan terhadap Y.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas gabungan mendapatkan informasi bahwa adanya oknum Polri berinisial M yang menerima paketan Sabu lainnya. "Lalu petugas melajukan pengejaran terhadap M," kata Eko.

Setelah menemukan oknum polisi itu, kata Eko, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah M. Alhasil, dalam operasi tersebut ditemukan barang bukti Sabu seberat 1 Kg.

"Ditemukan satu buah plastik warna hijau yang didalamnya terdapat satu bungkus plaatik teh warna emas bertuliskan China dengan Sabu didalamnya seberat 1 Kg," kata Eko.

 

 

 

Sumber VIVA.CO