KPK Minta Tolong Singapura Kirim Surat Panggilan Sjamsul Nursalim

  • by Redaksi
  • Senin, 22 Oktober 2018 - 14:56:42 WIB

 

SeRiau – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau SKL BLBI.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kedua orang dijadwalkan diperiksa di Jakarta pada Senin dan Selasa, 22-23 Oktober 2018. Surat panggilan pemeriksaan sudah disampaikan kepada dua alamat mereka: pertama, ke kantor Gadjah Tunggal di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta; dan kedua, ke rumah mereka di Singapura. KPK perlu meminta bantuan otoritas Singapura hanya untuk mengirimkan surat pemanggilan itu.

"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya," ujar Febri.

Pemanggilan oleh KPK kepada Sjamsul Nursalim bukanlah yang pertama. "Dengan demikian ini merupakan jadwal kedua di penyelidikan ini yang telah kami buka untuk Sjamsul Nursalim dan istri," katanya.

 

 

 

Sumber  VIVA.co.id