Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani

  • by Redaksi
  • Senin, 22 Oktober 2018 - 14:41:23 WIB

 


SeRiau – Musisi Ahmad Dhani dijadwalkan bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Selasa, 23 Oktober di Polda Jawa Timur. Jika kembali mangkir dari pemeriksaan, penyidik akan menjemput paksa terhadap suami Mulan Jameela tersebut.

"Polisi sudah mengajukan panggilan kedua. Apabila dalam panggilan kedua saudara AD tidak datang maka penyidik punya kewenangan secara paksa saudara AD untuk dimintai keterangan statusnya sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin, 22 Oktober 2018.

Dedi membantah, bila kasus yang menjerat Dhani adalah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, penyidik sudah mempunyai minimal dua alat bukti.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa para ahli dan dinyatakan bahwa perbuatan mantan suami Maia Estianty ini melawan hukum.

"Artinya berdasarkan fakta yuridis yang sudah dikaji oleh penyidik. Penyidik juga sudah memeriksa alat bukti yang ada dan juga memeriksa beberapa ahli, ahli bahasa, ahli pidana, dan mengumpulkan beberapa alat bukti lain sebagai pendukung sehingga perbuatan tersebut terbukti melawan hukum," katanya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu ini pun menegaskan bahwa dalam pemilu 2019 Polri bersikap netral dan tak memihak. 

"Kami kan selalu berpihak pada asas setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama di muka hukum. Makanya polisi betul-betul bekerja secara profesional, bertindak berdasarkan sesuai fakta," ujarnya.

Dhani ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Polda Jawa Timur mengumumkan penetapan tersangka atas Dhani ini dilakukan setelah polisi memeriksa lewat ahli bahasa dan saksi-saksi.

Kasusnya adalah ujaran Dhani yang termuat di video Facebook. Saat itu Dhani, yang berada di Hotel Majapahit Surabaya, hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 ganti presiden pada Minggu, 29 Agustus 2018. Namun dia dihadang oleh sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI, sehingga Dhani harus tetap berada di hotel. Saat itulah dia menyampaikan ujarannya. Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
"Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu. Ini, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa," ucap Dhani dalam video itu.

 

 

 


Sumber  VIVA.CO