KPU Ralat Laporan Dana Kampanye PSI Jadi Rp4,9 Miliar

  • by Redaksi
  • Sabtu, 20 Oktober 2018 - 06:11:54 WIB

 

SeRiau - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengklarifikasi laporan dana awal kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR pada Selasa (16/10). 

Saat itu, KPU menyampaikan bahwa LADK partai pimpinan Grace Natalie sebesar Rp185 miliar. Namun sebenarnya, LADK PSI sebesar Rp4,9 miliar.

"KPU hari ini mengklarifikasi keterangan yang kemarin disampaikan, kepada Komisi II juga akan disampaikan bahwa data yang disampaikan belum terkoreksi," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10).

Arief menjelaskan, pada 23 Septermber 2018 lalu PSI memang menyampaikan LADK sebesar Rp 185 miliar. Namun, kemudian dikoreksi pada 26 September 2018 yang nilainya sebesar Rp 4,9 miliar. 

Arief menyampaikan bahwa PSI juga mengakui terdapat kesalahan penulisan pada laporan pertama. Dalam RDP beberapa waktu lalu, KPU mengutip angka yang pertama kali diserahkan.

"KPU kemarin dalam laporan RDP itu tidak mengutip laporan yang kedua jadi baru mengutip laporan yang pertama, jadi (dana) klarifikasinya belum dikutip," kata dia.

Meskipun terjadi kesalahan dan ralat data, hal ini tidak menimbulkan masalah selama dana yang dilaporkan dan diterima PSI berasal dari dana yang sumbernya jelas. Lain halnya jika dana tersebut berasal dari hasil korupsi atau pihak asing.

"Kalau ternyata sumber dana kampanye dari hasil korupsi. Itu adalah pidana, ada hukumannya," Kata Arief.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengakui jika pihaknya melakukan kesalahan terkait jumlah LADK, yakni Rp185 miliar. Namun karena masih ada kesempatan memperbaiki, maka PSI mengoreksi pada 26 September menjadi Rp4,9 miliar. Angka ini juga telah diumumkan di situs KPU.

"Tanggal 26 September, sudah kami masukkan dana awal kami sebesar Rp 4,9 miliar dan pada tanggal 28 September, KPU juga sudah mengumumkan di website-nya angka itu," kata Juli. 

 

 

Sumber CNN Indonesia