Prabowo Nilai Data LBH soal Penggusuran era Anies Politis


SeRiau - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman meragukan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal penggusuran yang terjadi di era Gubernur DKI Anies Baswedan.

Prabowo menilai data itu cenderung politis karena dikeluarkan hampir berbarengan dengan masa satu tahun kepemimpinan Anies.

"Data itu hanya untuk memojokkan Pak Anies dan ada tendensi politik tertentu," kata Prabowo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/10).

Ia juga meragukan validitas data yang menyebut ada 91 titik di Jakarta yang digusur saat Anies menjabat. Alasannya, sejak Anies dilantik pada 16 Oktober 2017, Prabowo mengklaim tidak ada kabar soal penggusuran.

"Sampai setahun Pak Anies kan tidak ada penggusuran, itu membuktikan Pak Anies menjaga komitmennya," ucapnya.

Prabowo pun berpesan kepada Anies agar tetap menjaga janji untuk tidak melakukan penggusuran. Jika perlu pembenahan tata kota, ia meminta dilakukan secara manusiawi.

LBH Jakarta pada 14 Oktober lalu atau dua hari menjelang masa satu tahun kepemimpinan, merilis laporan praktik penggusuran era Anies. 

Dalam laporannya LBH Jakarta mencatat ada 91 titik penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI di bawah arahan Anies.

Anies sendiri telah merespons laporan itu dengan meminta wartawan menyelidiki kebenaran laporan LBH Jakarta.

"Anda selama ini pernah nulis enggak ada penggusuran? Anda cek ya," kata Anies kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (16/10).

CNNIndonesia.com mengecek data LBH. Dari lima titik yang penggusuran versi LBH yang sambangi, hanya dua di antaranya yang benar jadi lokasi penggusuran.

Bangunan-bangunan liar di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat memang benar digusur pada 13 November 2017. Lalu ada penertiban pedagang ikan hias di Jatinegara yang dilakukan dua minggu lalu.

Di lokasi Jalan Teladan, Karet, Jakarta Pusat, hanya ada satu bangunan yang dirobohkan. Sementara di Pegangsaan, Jakarta Pusat, tidak ditemukan sama sekali penggusuran.

Sementara di Sawah Besar, tak ada penggusuran. Lokasi yang dicantumkan LBH adalah Rusun Karang Anyar yang memang sudah dijadwalkan direvitalisasi. Warga dan Pemprov DKI sudah bersepakat soal revitalisasi itu.

"Kalau saya kan sudah ada ini surat perjanjiannya, surat perjanjian sewa menyewa. Selesai pembangunan, saya sudah tinggal masuk," kata warga bernama Ading kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/10). (**H)


Sumber: CNN Indonesia