Perludem: Punya Presiden Baik Tidak Cukup, Harus Didukung Parlemen

  • by Redaksi
  • Selasa, 16 Oktober 2018 - 23:20:00 WIB

SeRiau - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau pemilih untuk memberikan atensi yang sama terhadap Pemilu, baik untuk Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.

Titi mengingatkan, pada 17 April 2019 mendatang, Pemilu bukan hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga serentak untuk memilih anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Imbauan tersebut muncul lantaran ruang publik saat ini lebih banyak dipenuhi dengan pembahasan soal Pemilu Presiden. Dikhawatirkan, hal itu akan mengesampingkan perhatian pemilih terhadap Pemilu Legislatif.

"Dalam pelaksanaan pemilu serentak, maka pemilih sejak awal perlu memberikan atensi yang sama juga kepada Pemilu Legislatif. Sekarang ini kan tantangannya di Pemilu, atensi pemilih dan ruang publik kita lebih banyak didominasi oleh isu Pemilu Presiden," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Padahal, menurut Titi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik tidak cukup dengan memilih Presiden yang sesuai dengan harapan, tetapi Parlemen juga dibutuhkan supaya Presiden dapat bekerja dengan baik.

Oleh karenanya, penting juga dilakukan pencermatan terhadap calon legislatif supaya nantinya Parlemen diisi oleh para wakil rakyat yang memang diharapkan oleh pemilih.

"Padahal punya Presiden yang baik saja tidak cukup, tetapi harus didukung oleh parlemen yang juga sama baiknya. Kita juga harus memberikan perhatian, atensi, dan juga pencermatan pada para caleg yang akan menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD," ujarnya.

Titi juga mengimbau, pemilih tidak terlalu terpengaruh pada perdebatan ataupun isu-isu di media sosial yang hanya berfokus pada Pemilu Presiden. Hal itu, kata dia, bisa mengalihkan perhatian pemilih dari Pemilu Legislatif.

"Jadi jangan terlalu terpengaruh pada perdebatan di medsos ataupun di ruang publik kita yang mengalihkan perhatian kita dari Pemilu Legislatif. Jadi seolah-olah 2019 itu hanya soal presiden, jangan seperti itu," tandasnya.

Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018 lalu. Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.

Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan 17 April 2019, serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. (**H)


Sumber: KOMPAS.com