Menaker: 52,6 Juta Lapangan Kerja Manusia akan Tergantikan Mesin

  • by Redaksi
  • Senin, 08 Oktober 2018 - 20:53:34 WIB

SeRiau - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membuka Forum Hubungan Industrial 2018 dengan tema "Penguatan Dialog Sosial Menghadapi Tantangan di Era Revolusi Industri 4.0". 

Pada kesempatan itu, Hanif menilai revolusi industri 4.0 yang dimotori inovasi otomasi, super computer, robot, artificial intelligence, dan modifikasi genetik telah membawa perubahan di berbagai bidang, salah satunya memunculkan ekonomi berbasis digital.

Menurut Hanif, bila Indonesia mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. 

Hal itu mengingat tingginya pengguna jaringan internet di Tanah Air. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 telah mencapai sekitar 143 juta penduduk.

"Pemanfaatan teknologi digital turut berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dalam e-commerce, start-up dan pengembangan ekonomi digital lainnya," kata Hanif di Sanur, Denpasar, Senin 8 Oktober 2018.

Di samping itu, pada tahun 2020 Indonesia akan mulai memasuki fase bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif. Puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2030-2035.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi ekonomi juga berdampak terhadap perubahan dan pergeseran tenaga kerja.

Hasil studi McKinsey (2016) menyebutkan bahwa dalam lima tahun ke depan sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi yang mengikuti tren global. Sebanyak 60 persen pekerjaan akan mengadopsi sistem otomatisasi dan 30 persen akan menggunakan mesin berteknologi digital. 

Disisi lain, Hanif menilai teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam tujuh tahun ke depan, dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa.

Penyiapan tenaga kerja terampil adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi, dan dimitigasi secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah terobosan guna memperkuat akses pelatihan kerja.

Ada tiga hal yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pertama, modernisasi Balai Latihan Kerja. Kedua, pengembangan program magang yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja berbasis teknologi digital, dan didukung kurikulum sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional.

Ketiga, penataan sistem pasar kerja fleksibel melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. (**H)


Sumber: VIVA