Cabuli Tetngga Masih ABG, Remaja di Kampar Diciduk Polisi

  • by Redaksi
  • Kamis, 04 Oktober 2018 - 01:13:12 WIB

SeRiau - Seorang pria berinisial JM (19) diduga nekat melakukan aksi perkosaan terhadap anak dibawah umur TR (14) yang merupakan tetangganya. Kelakuan bejat JM dilakukan di belakang rumah korban di Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/9/2018) mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/9/2018) lalu sekira pukul 20.00 WIB. 

Pelaku adalah JM (Lk 19) yang baru pindah ke Desa Kijang. Sedangkan korbannya adalah TR (14) masih berstatus sebagai pelajar yang juga warga Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung. 

Pelaku menjalankan aksinya di belakang rumah korban dengan cara merayu korban yang berawal dari chating di media sosial. 

Peristiwa ini berawal ketika korban dan pelaku berkenalan lewat WA, dimana pelaku adalah tetangga baru korban, setelah itu pelaku mengajak bertemu dengan korban dan pertemuanpun berlangsung di belakang rumah korban pada malam harinya. 

Setelah bertemu, pelaku mulai merayu korban dan memaksanya untuk mengikuti nafsu birahinya. Namun korban menolak sembari meronta. Pelaku terus berupaya melampiaskan hasratnya dengan memegang tangan korban lalu membuka pakaian ABG ini hingga terjadilah hubungan intim. 

Menurut keterangan korban, pelaku sempat menggunakan alat kontrasepsi sejenis kondom saat melampiaskan nafsunya terhadap korban. Aksi ini akhirnya kepergok oleh saksi Utami yang langsung meminta pertolongan kepada teman-temannya. 

Saat mendengar kendaraan teman Utami datang, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dengan keadaan lemas di belakang rumah korban. 

Korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada temannya lalu melaporkan lagi kepada paman korban. Selanjutnya korban diantarkan pihak keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. 

"Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengambil hasil visum di Puskesmas Tapung, kemudian Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah tempat di Desa Kijang Rejo, lalu petugas langsung menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya," terang Indra. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna putih, celana warna biru dongker dan celana dalam milik korban serta sebuah Hp androit merk Xiomi milik pelaku. 

Petugas juga telah memintakan visum terhadap korban sebagai salahsatu alat bukti atas perbuatan pelaku ini. 

"Anggota kita langsung membawa pelaku dan mengamankan barang bukti ke Polsek Tapung guna proses hukum selanjutnya," terang Indra. (**H)


Sumber: Riauterkini.com