Harga Minyak Naik Dipicu Kekhawatiran Pasokan Iran

  • by Redaksi
  • Jumat, 28 September 2018 - 09:38:50 WIB

SeRiau - Harga minyak naik pada akhir perdagangan 27 September 2018. Harga minyak naik karena kekhawatiran investor terhadap kekurangan pasokan global setelah sanksi-sanksi AS terhadap eksportir Iran mulai berlaku dalam lima minggu ke depan.

Melansir Reuters, Jumat (28/9/2018), kontrak berjangka minyak mentah Brent paling aktif untuk penyerahan Desember ditutup naik USD0,59 ke level USD81,38 per barel.

Minyak mentah Brent untuk pengiriman November bertambah USD0,38 menjadi menetap di USD81,72 per barel di London ICE Futures Exchange. Kontrak berjangka November akan berakhir pada perdagangan Jumat (28/9/2018) waktu setempat.

Sementara itu, minyak mentah AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November naik USD0,55 menjadi menetap di USD72,12 per barel di New York Mercantile Exchange.

Presiden AS Donald Trump mendesak Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) meningkatkan produksinya guna mencegah kenaikan harga lebih lanjut menjelang pemilihan umum paruh waktu pada November untuk anggota-anggota Kongres AS.

Para analis mengatakan bahwa OPEC dan Rusia tampaknya tidak akan segera meningkatkan produksi mereka seperti yang diminta Trump. Menteri Energi AS Rick Perry telah mengesampingkan penggunaan cadangan minyak mentah strategis AS untuk menurunkan harga minyak.

Namun para pelaku pasar khawatir Trump akan beralih untuk menjual minyak dari cadangan minyak strategisnya untuk membatasi kenaikan harga minyak, yang ia gambarkan sebagai negatif bagi perekonomian.

Pada Mei, Iran mengekspor 2,71 juta barel per hari, hampir 3% dari konsumsi minyak mentah global harian. Arab Saudi diam-diam akan menambahkan minyak ekstra ke pasar dalam beberapa bulan mendatang untuk mengimbangi penurunan produksi Iran, tetapi ia khawatir mungkin perlu membatasi produksi tahun depan karena AS akan memproduksi lebih banyak minyak mentah. (**H)


Sumber: Okezone