Dana Awal Kampanye: Jokowi-Ma'ruf Rp 11,9 M, Prabowo-Sandi Rp 2 M

  • by Redaksi
  • Ahad, 23 September 2018 - 21:05:11 WIB

SeRiau - Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan tim kampanye Koalisi Indonesia Adil Makmur Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah menyerahkan Laporkan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU.

Tim nomor urut 1 melalui anggota bidang keuangannya Syafrizal, telah melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp 11,9 miliar. Sementara laporan dana kampanye tim capres nomor urut 2 disampaikan langsung oleh Sandi dengan besaran Rp 2 miliar. 

“Rp 11 miliar itu untuk uang tunai sekitar Rp 8,5 miliar, dan selebihnya kita berupa jasa,” kata anggota tim Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).

Sementara cawapres Sandi menjelaskan dana kampanye Rp 2 Miliar berasal dari kantong Prabowo dan Sandi, masing-masing Rp 1 miliar. Dalam kesempatan tersebut, Sandi menyindir besarnya dana kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Jangan dibandingin sama tokoh sebelah, hampir 6 kali lipat lebih banyak dari kita. Kami juga menggalang dana secara transparan,” ujar Sandi sore tadi.

KPU telah menutup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 18.00 WIB, setelah dibuka pukul 08.00 WIB.

Selain kedua pasang calon untuk Pilpres 2019, seluruh partai politik juga sudah melaporkan dana awal kampanyenya ke KPU. Selanjutnya KPU akan memverifikasi data laporan dana kampanye itu. (**H)


Sumber: kumparanNEWS