KPU Tetapkan 807 Caleg DPD RI, Tak Ada Pengurus Parpol

  • by Redaksi
  • Kamis, 20 September 2018 - 18:37:48 WIB

SeRiau - Setelah melalui verifikasi berkas persyaratan calon, KPU resmi menetapkan bakal calon anggota DPD RI untuk Pileg 2019. Tercatat ada 807 caleg DPD yang ditetapkan KPU.

"Untuk DCT anggota DPD ditetapkan sebanyak 807 orang, di 34 daerah pemilihan," ucap Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019.

Dalam DCT anggota DPD itu, KPU memastikan sudah mencoret semua bakal calon yang merupakan pengurus partai politik, atau mereka yang belum menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus parpol kepada KPU. 

Di antaranya ketua umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Keputusan itu sebagai tindak lanjut putusan MK yang melarang anggota DPD berasal dari partai politik. Putusan berlakuk mulai Pemilu 2019.

"Coret, kita tunggu sampe tadi malam, satu hari sebelum DCT," ucap komisioner KPU Ilham Saputra. (**H)


Sumber: kumparanNEWS