Napi Polres Lumajang dan Istri Tewas Berpelukan di Area Kunjungan LP

  • by Redaksi
  • Sabtu, 01 September 2018 - 02:39:43 WIB

SeRiau - Seorang tahanan titipan Polres Lumajang Rasit (30) meninggal dunia dalam kondisi berpelukan bersama istrinya Fatimah (18). Kejadian ini berlangsung di area kunjungan LP Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran. Dia mengatakan, kejadian bermula saat Fatimah bersama sang ibu, Burawi, menjenguk Rasit di tahanan.

"Mereka membawa makanan yang sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas lapas sebagaimana mestinya dan diperkenankan untuk masuk ke dalam Lapas," ucap Hasran seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/8).

Hasran menambahkan, di area kunjungan keluarga tahanan dan narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin lapas, kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya.

"Selang beberapa saat kemudian, masih dalam posisi duduk berpelukan secara tiba-tiba korban bersama istrinya merebahkan diri dan sesak napas yang membuat panik para pengunjung, tahanan, dan narapidana yang berada di areal kunjungan lapas," tuturnya.

Melihat kondisi tersebut, petugas dibantu tahanan dan narapidana lainnya membawa korban bersama istrinya ke ruangan Poliklinik Lapas Lumajang untuk mendapatkan tindakan medis. Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Poliklinik diketahui kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

"Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi di lapas yang diduga mengetahui kejadian itu," ucap Hasran.

"Hasil pemeriksaan fisik luar tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kematian kedua korban tidak wajar, sehingga perlu diselidiki untuk mengungkap tabir meninggalnya seorang tahanan bersama istrinya di Lapas Lumajang," jelas dia.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yang ada di tempat kejadian, yakni botol kosong dan sisa cairan. Barang bukti, dibawa ke laboratorium forensik Polda Jatim di Surabaya untuk mengetahui kandungan cairan tersebut.

Kedua korban pun telah dibawa ke RSUD Lumajang, dan perintah autopsi pun telah dikeluarkan. Meski belum diketahui penyebab pasti kematian, dari informasi yang dihimpun, keduanya diduga kuat kehilangan nyawa karena meminum cairan dalam botol air mineral yang dibawa korban Rasit.(**H)


Sumber: kumparanNEWS