Respons KPK soal Mahar Politik Rp 500 Miliar

  • by Redaksi
  • Senin, 13 Agustus 2018 - 23:13:52 WIB

 

SeRiau - KPK menyatakan sama sekali tak miliki wewenang untuk menangani adanya isu dugaan pemberian mahar politik. Soal mahar politik itu mencuat dari cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di akun twitternya. Andi Arief menuding ada mahar politik dari Sandiaga Uno untuk PKS dan PAN sebesar Rp 500 miliar agar bisa menjadi cawapres.

"Kami enggak bisa masuk di situ ya, bukan kompetensinya KPK. Itu jelas pasti kompetensinya Bawaslu dan KPU," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Senin (13/8).

Menurut Saut, pihaknya baru bisa ikut menangani apabila memang ada indikasi korupsi di dalamnya. Meski demikian, Saut menyebut bahwa hal tersebut juga memerlukan pembuktian terlebih dahulu.

"Ranahnya KPK kalau yang kita lihat kemarin bahwa ada kepala daerah yang ngambil kemudian digunakan kampanye, kami masuk di pintu korupsinya, kan mau digunakan untuk apa ya itu, mesti kami buktikan dulu itu ada kaitan korupsinya," imbuhnya.

Meski Sandi merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, namun Saut menyebut bahwa tidak serta merta bisa digolongkan ada indikasi korupsi terkait mahar tersebut. Sebab menurut Saut, perlu dicari terlebih dahulu indikasi bahwa hal tersebut ada kaitan dengan jabatan Sandi.

"Kami belum bisa masuk ke sana karena memang kan kami lihat dulu ini kan konteksnya filosofi pilkada ataupun pilpres. Tetapi kalau kemudian kami nanti bisa buktikan dia mengambil sesuatu tempat yang kemudian itu ada kaitannya dengan jabatannya, baru bisa," kata Saut.

 

 

 

Sumber kumparan