Tak Hanya Sekali, Pelaku Pembunuh SPG, Ternyata Sudah 2 Kali Bakar Teman hingga Tewas


 


SeRiau - Penemuan mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar di hutan jati Blora makin terkuak.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah berhasil mengungkap pelaku di balik aksi kejam membunuh dan membakar jenazah untuk menghilangkan jejaknya.

Perempuan yang kemudian diketahui sebagai FDA (21) tersebut merupakan sales promotion girl (SPG) yang bekerja di Semarang.
Keberhasilan penyidikan mayat tersebut terkuak dengan bukti valid cincin dan gigi FDA yang telah dicocokkan, juga dengan tes DNA yang telah dilakukan rumah sakit dengan DNA sang ibu.
Tidak beberapa lama setelah identitas jenazah terungkap, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial KAW (30).

KAW merupakan warga asal Kunduran, Blora, di rumah kosnya Semarang pada Senin (6/8/2018).

Pelaku berprofesi sebagai manajer front office di sebuah hotel di Semarang, Jateng.

Dari pengungkapan kasus pembunuhan sadis di kawasan hutan ini, masyarakat kembali diingatkan dengan kejadian serupa yang terjadi pada 7 Agustus 2011 lalu.

Saat itu, masyarakat juga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dengan ciri rambut kemerahan yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Jateng.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, pihaknya masih berupaya intensif mengungkap serangkaian kejadian pembunuhan sadis di kawasan hutan di wilayah Blora. 
Motif pembakaran dua perempuan
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dua kasus tersebut, fakta di lapangan mengerucut pada satu nama pelaku, yakni KAW, sang manajer front office hotel.

"Masih ingat kejadian pembunuhan kejadian pembunuhan di tahun 2011 lalu? Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata pelakunya sama. Pelaku ini sadis," ungkap Saptono kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

"Setelah diamankan kemarin, di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya," lanjut Saptono.
Dia menjelaskan, motif pelaku yang begitu sadis menghabisi nyawa kedua korbannya dengan cara dibakar hidup-hidup ini bermula lantaran keinginan menguasai harta kedua korbannya.

"Pada pembunuhan dengan cara dibakar yang terjadi di wilayah Todanan 2011 lalu, pelaku KAW ini ingin menguasai harta korban berupa mobil," kata Saptono.

Adapun untuk kejadian penemuan mayat terbakar di kawasan hutan wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018) lalu, kata dia, motif pelaku KAW tega menghabisi nyawa korbannya juga sama, yaitu ingin menguasai harta perhiasan emas milik korban.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Blora, dan kami masih terus akan  kembangkan kasus ini," pungkasnya. 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber TRIBUNSTYLE