KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar dari Rumah Pengurus PPP


SeRiau - Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang dolar Singapura dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro Tangerang Selatan. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 itu dilakukan KPK pada Kamis (26/7) lalu.

"Dari yang lokasi di rumah pengurus PPP, itu saya baru dapat informasi juga penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang. Jadi ada uang senilai sekitar Rp 1,4 miliar yang ditemukan dan disita di sana dalam bentuk dolar Singapura," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (31/7).

Selain rumah pengurus PPP, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Dua lokasi lainnya adalah Apartemen Kalibata City yang dihuni tenaga ahli dari fraksi PAN, serta rumah dinas anggota DPR Komisi XI dari fraksi PAN.

Penyidik KPK menyita mobil Toyota Camry dari apartemen. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen terkait perkara dari rumah dinas anggota DPR dari PAN dan dari rumah pengurus PPP itu.

Febri menyebut penyidik akan mendalami uang yang diduga terkait perkara itu. "Kami tentu mendalami lebih lanjut bagaimana keterkaitan dari bukti yang kami temukan tersebut dengan kasus ini dan juga perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Febri.

Kasus ini terungkap ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat, Amin Santoso, dan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Dalam kasus ini, KPK menduga Yaya bersama Amin dan seorang pihak swasta bernama Eka Kamaludin, menerima suap Rp 500 juta dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.

Ahmad Ghiast diduga memberikan suap agar Amin dan Yaya mengupayakan dua proyek di Kabupaten Sumedang masuk dalam RAPBN-P Tahun ANggaran 2018. Namun diduga ada suap lain terkait usulan dana dari sejumlah daerah lain. (**H)


Sumber: kumparanNEWS