Serangan Bom Bunuh Diri di Bandara Afghanistan, 11 Orang Dilaporkan Tewas


SeRiau - Ledakan bom bunuh diri mengguncang bandara internasional di Afghanistan pada Minggu (22/7/2018).

Serangan yang terjadi di pintu masuk bandara internasional Kabul tersebut menyebabkan setidaknya 11 orang meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka. Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas aksi serangan tersebut.

Melansir dari AFP, insiden serangan tersebut terjadi saat kepulangan Wakil Presiden Afghanistan Abdul Rashid Dostum dari pengasingan. Para pendukung Dostum pun telah berkumpul di bandara.

Sejumlah pejabat senior pemerintah, pemimpin politik dan para pendukung baru saja meninggalkan bandara susai kedatangan pemimpin etnis Uzbek yang berkuasa sekaligus mantan panglima perang itu, ketika ledakan terjadi.

Juru bicara kepolisian Kabul, Hashmat Stanikzai mengatakan, sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia dan 14 mengalami luka-luka. Namun dia tidak merinci lebih lanjut mengenati korban.

Sementara, menurut juru bicara kementerian dalam negeri,Najib Danish, pelaku bom bunuh diri mendekat dengan berjalan kaki. Di antara para korban meninggal terdapat warga sipil, seorang anak, serta anggota pasukan keamanan.

Wakil Presiden Dostum diasingkan ke Turki sejak Mei 2017 setelah dituduh terlibat dalam kasus perkosaan dan penyiksaan terhadap saingan politiknya.

Namun menurut juru bicara kepresidenan Afghanistan, Haroon Chakhansuri mengatakan, bahwa Dostum telah diizinkan untuk kembali dan melanjutkan tugasnya sebagai wakil presiden.

Para pengamat mengatakan, Presiden Ashraf Ghani memberikan lampu hijau untuk kembalinya Dostum agar dia dapat membantu menstabilkan wilayah utara dan mengamankan dukungan Uzbek sebelum pemilu presiden tahun depan.

Dostum menjadi salah satu tokoh kontroversial yang telah diincar pemerintah untuk reintegrasi ke dalam arus utama politik Afghanistan sejak invasi AS pada 2001.

Dostum juga yang telah membantu As dalam menggulingkan rezim Taliban pada tahun yang sama. Dia dikenal kejam dengan mengizinkan para tahanan dikurung bersama dalam satu kotak kontainer. (**H)


Sumber: KOMPAS.com