Dikritik soal Tembak Mati 11 Penjahat, Ini Tanggapan Polisi


SeRiau - Polda Metro Jaya menanggapi kritik lembaga kajian Institue for Criminal Justice Reform (ICJR) soal 11 orang pelaku kejahatan yang ditembak mati tanpa melalui proses peradilan. Polisi menyatakan tindakan tegas terhadap 11 orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Dilihat dari 1.400-an penangkapan, yang meninggal dunia 11, parameter polisi adalah para pelaku ini dalam proses penangkapan membahayakan jiwa polisi atau jiwa masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Argo mengatakan para pelaku kejahatan kerap kali membahayakan jiwa masyarakat dan petugas. Menurut dia, polisi tak sembarang dalam menembak para terduga pelaku kejahatan tersebut.

"Membahayakan gini, (misalnya) menabrak dengan sengaja anggota polisi, dengan sengaja merampas senjata api, membawa senjata tajam atau senjata api pada saat melakukan dan saat penangkapan dia melakukan perlawanan. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas, tidak semuanya," ujarnya.

Meski begitu, Argo menyebut kritik dari berbagai pihak terkait tindakan tegas polisi itu sebagai masukan. Namun dia kembali menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap terduga pelaku kejahatan itu telah sesuai prosedur dan selalu dilaporkan ke bagian Propam.

"Ya masukan dari Komnas HAM dan LBH itu memang jadi masukan kami. Memang tidak semuanya (ditembak). Memang kalau 1.400 tangkap, (tidak) 1.300 kita tembak," tuturnya.

Argo lantas bicara soal modus para pelaku kejahatan yang kini mulai berubah. Kata dia, para penjahat saat ini tidak segan-segan untuk membunuh korban meskipun tak melakukan perlawanan.

"Jaman dulu ada (semacam) aturan tidak tertulis. Bahwa tidak akan melukai korban atau sasaran kalau nggak melawan. Sekarang kan dor dor ambil, bacok. Nggak benar itu," urainya.

Perubahan sikap para penjahat itu, menurut Argo, disebabkan oleh pengaruh narkotika. Karena itu, Argo mengatakan dalam setiap proses penangkapan, polisi juga melakukan tes urine kepada terduga pelaku.

"(Perubahan sikap karena) Narkoba, miras," imbuhnya.

Sebelumnya, tindakan tegas oleh Polda Metro Jaya yang menembak mati 11 pelaku kejahatan mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Salah satunya dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menilai 11 orang tersebut meninggal tanpa melalui proses peradilan.

"ICJR meminta agar dilakukan penyelidikan yang serius terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia tanpa diadili melalui pengadilan," kata Direktur Eksekutif ICJR, Anggara, dalam keterangannya kepada detikcom. (**H)


Sumber: detikNews