Mendikbud Respons Kritikan soal Sistem Zonasi PPDB


 

SeRiau - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy enggan berkomentar banyak terkait kritikan yang menyebut kurangnya sosialisasi pemerintah pusat terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Salah satu pihak yang melontarkan kritik demikian adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Ya sampai kiamat pun masih selalu kurang selama masih ada... wong sudah sejak tahun lalu PPDB diberlakukan," kata Muhadjir seraya bergegas meninggalkan Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (11/7). Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu pun enggan melanjutkan kalimatnya. 

Sebelumnya, KPAI menilai sosialisasi sistem zonasi oleh Kemendikbud sangat minim, baik kepada dinas pendidikan di level provinsi/kabupaten/kota, maupun sosialisasi dinas pendidikan setempat kepada masyarakat atau orang tua siswa calon peserta didik baru. 

"Tanya KPAI dong yang memberi komentar. Karena menurut saya pemda sudah paham," ujar Muhadjir.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo pun menilai menyimpangnya praktik PPDB sistem zonasi di daerah dari pedoman Permedikbud 14/2018 lantaran kurang sosialisasi. 

Kemendikbud, kata Heru, tampak tidak memberikan petunjuk teknis yang jelas mengenai PPDB. Padahal, dinas pendidikan mulai dari level provinsi/kabupaten/kota seharusnya memiliki pemahaman teknis yang sama.

"Kami menyimpulkan ada misunderstandingterhadap permendikbud. Nah, sekarang apa pemerintah pusat alias Kemendikbud mau disalahkan jika disebut kurang sosialisasi? Pasti akan balik menyalahkan pemda dengan mengatakan, 'Kan Permendikbud 14/2018 sudah jelas, kenapa pemda enggak bisa menginterpretasikannya?'," kata Heru.

Sistem zonasi PPDB 2018 mengalami kekacauan di sejumlah daerah. Pasalnya, sejumlah pemerintah daerah gagal menerapkan PPDB sesuai Permendikbud 14/2018.

 

 

 


Sumber CNN Indonesia