BPOM:


SeRiau - Kepala BPOM Maluku Hariani menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi Susu Kental Manis (SKM) selama sesuai peruntukan.

"Merebaknya informasi terkait Susu Kental Manis (SKM) kami mengimbau masyarakat khususnya di provinsi Maluku untuk tidak khawatir mengkonsumsi SKM selama sesuai dengan peruntukan, yakni sebagai pelengkap sajian dan bukan susu untuk pemenuhan gizi," katanya di Ambon, Senin.

Menurut dia, SKM merupakan produk yang mengandung susu yang diperuntukan sebagai pelengkap sajian, bukan produk susu yang digunakan sebagai pemenuhan asupan gizi terutama untuk bayi.

"SKM bukan pengganti pemenuhan gizi untuk bayi, apalagi menjadi pengganti Air Susu Ibu (ASI), karena itu masyarakat diharapkan dapat memahami dengan benar peruntukan SKM," ujarnya.

Hariani menjelaskan, nutrisi yang terkandung dalam SKM tidak memenuhi kandungan nutrisi susu setara dengan susu asupan kebutuhan gizi.

"SKM bukan untuk asupan gizi karena tidak memenuhi standar aturan internasional yang berlaku, karena nutrisi yang terkandung dalam SKM tidak memenuhi kandungan nutrisi susu," katanya.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih bijak mengkonsumsi SKM dan analognya sesuai peruntukan dengan memperhatikan asupan gizi khususnya gula, garam mapun lemak yang seimbang.

Masyarakat lanjutnya, diajak untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk pangan, dengan melakukan cek klik (Kemasan, label, Izin edar dan kadaluarsa).

"Selalu ingat cek sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan, pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, tidak rusak, izin edar masih berlaku dan yang penting tidak melewati masa kadaluarsa," tandasnya.

Ia menambahkan, jika masyarakat merasa ragu terhadap keamanan obat dan pangan atau mencurigai adanya peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan yang membahayakan kesehatan, tanyakan langsung ke BPOM.

Mari kita peduli terhadap obat dan Makanan yang beredar di sekitar kita, karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab kita bersama," tandas Hariani. (**H)


Sumber: Okezone