Rini Targetkan Inalum Resmi Caplok Freeport Pertengahan Juli


SeRiau - Proses negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh holding perusahaan pelat merah PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) telah memasuki tahap akhir. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan dalam tempo dua minggu ke depan penandatanganan dokumen kesepakatan kerja sama joint venture antara Inalum dan induk perusahaan PTFI, Freeport McMoran, bisa dilaksanakan.

Pembentukan usaha bersama itu tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai operasional manajemen usai Inalum mencaplok sebagian besar saham Freeport di PTFI.

"Kami menekankan supaya joint ventureini jelas," ujar Rini di sela acara halal bihalal di kediamannya, Sabtu (30/6).

Rini mengungkapkan pemerintah ingin agar joint venture yang terbentuk bisa dikelola dengan transparan dan profesional. Dari sisi Freeport-McMoran, lanjut Rini, menginginkan agar operasi usaha itu bisa dilakukan secara independen dan terbuka tanpa intervensi pemerintah.

"Kesepakan joint venture menjadi sangat detail karena kami ingin menjaga supaya ke depan kalau ada sengketa akhirnya menjadi buntu. Yang harus kita jaga operasional perusahaan harus berjalan terus dan memberikan keuntungan pada pemegang saham dan masyarakat setempat," ujarnya.

Lingkungan Hidup

Selain finalisasi dokumen joint venture, pemerintah dan Freeport juga masih membahas mengenai persoalan lingkungan hidup. 

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa PTFI bertanggung jawab atas pengelolaan limbah tailing perusak lingkungan. 

Sehingga, PTFI diwajibkan untuk memperbaiki pengelolaan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Limbah B3) berupa tailing miliknya di daerah penimbunan Ajkwa atau Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA) di Kabupaten Mimika, Papua. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 175/2018.

KLHK pun memberi masa peralihan selama enam bulan untuk PTFI mengelola tailing, terhitung sejak Kepmen LHK 175/2018 diterbitkan April 2018.

Namun, Juru Bicara PTFI Riza Pratama menyatakan perusahaannya tidak mampu mengelola sesuai amanat Kepmen LHK 175/2018. Untuk itu, perusahaan masih berunding dengan pemerintah untuk mencari jalan tengah.

Terkait nilai divestasi 51 persen saham Freeport-McMoran di PTFI, Rini belum bersedia memberikan angka detail sebelum penandatangan dokumen terkait dilakukan.

Namun, Rini membocorkan nilainya berkisar US$3,5 miliar hingga US$4 miliar. Angka tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum lebaran lalu. 

Perhitungan itu juga sudah termasuk konversi hak partisipasi perusahaan tambang Rio Tinto sebesar 40 persen di tambang Grasberg.

"Ini lagi finalisasi (nilai divestasi) antara US$3,5 miliar ke US$4 miliar. Kami sudah sepakat tetapi saya tidak mau ngomong kalau kami belum tanda tangan," ujarnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia