BKSDA Temukan Pemilik Ikan Arapaima yang Dilepas di Brantas


SeRiau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah menemukan pemilik ikan predator Arapaima gigas di Sungai Brantas, Jawa Timur. Saat ini, pemilik tengah diperiksa Penyidik PNS Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jawa Timur.

"(Pemilik) sudah ditemukan. Saat ini sedang diinvestigasi oleh penyidik PNS Balai Karantina," kata Kepala BKSDA Jawa Timur Nandang Prihadi kepada detikcom, Rabu (27/6/2018).

Nandang mengungkapkan pemilik inisial HG, laki-laki, warga Desa Canggu, Jetis, Mojokerto, Jawa Timur. HG bekerja di sektor swasta.

"Ini teman-teman penyidik masih mengembangkan alasan atau motif pemilik melepas ikan itu," ujarnya.

Dari rumah HG di Canggu, kata Nanang, ditemukan 4 ekor ikan Arapaima yang ada di kolam budidaya. Kemudian, 18 ekor ditemukan di rumah HG di Desa Trosobo, Sidoarjo, Jawa Timur.

"1 dari 4 ekor ikan yang di kolam (di Canggu) kemudian dibawa ke Balai Karantina Ikan," ungkap Nanang.

Ikan yang berhabitat asli benua Amerika, khususnya di Amerika Selatan itu pertama kali ditemukan pada Minggu (24/6) lalu di Sungai Brantas.

Warga pun langsung heboh karena ukuran ikan sangat besar yakni sekitar 1,5 meter. Beratnya mencapai hingga 40 kilogram. Diduga ikan Arapaima itu sengaja dilepas oleh pemiliknya.

Nandang Prihadi, sebelumnya mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga terkait keberadaan ikan Arapaima yang membuat heboh. Ikan tersebut diduga dilepas oleh seseorang yang memang telah membudidayakannya.

"Tidak ada satupun yang terdaftar dari kami terkait pembudidaya ikan tersebut. Tidak ada catatannya. Info hasil penyelidikan teman-teman di lapangan, ikan dilepas oleh seseorang yang memelihara ikan tersebut ke Sungai Brantas," ujar Nandang kepada detikcom, Selasa (26/6/2018). (**H)


Sumber: detikNews