Waspada! Serbuan Bombai Impor Dijual Sebagai Bawang Merah


SeRiau - Pengamat Pertanian Dwi Andreas Santosa meminta pemerintah mewaspadai importasi bawang merah 'berkedok' bombai. Pasalnya, kesalahan impor jenis bawang berpotensi mengganggu pasar dan merusak harga bawang merah lokal.

Ia menjelaskan karakteristik bawang merah dan bombai sangat berbeda. Artinya, akan sangat mengherankan apabila bombai impor terjual sebagai bawang merah.

"Apakah betul itu bombai yang ukurannya kecil atau memang bawang merah? Tentu, mesti ditata ulang lagi," ujarnya, seperti dilansir Antara, Selasa (12/6).

Menurut dia, kesalahan impor seharusnya dapat terdeteksi dengan mudah, karena perbedaan karakteristik keduanya. Bombai memiliki satu umbi, sedangkan bawang merah terdiri atas beberapa umbi. 

Namun demikian, proses pencegahan kesalahan impor tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh Balai Karantina, mengingat instansi tersebut hanya bisa mendeteksi produk hayati bermasalah agar tidak masuk ke Indonesia. 

Misalnya, mengenai penyakit maupun kandungan pestisida yang melebihi ambang batas. "Balai Karantina lebih banyak ke arah keamanan produknya, bukan jenis produknya," kata Dwi. 

Sebelumnya, tim penyidik Kementerian Perdagangan menyita 670 ton bombai impor milik CV SMM, LH, dan AL, yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan Kementerian Pertanian.

Berdasarkan Kepmen Pertanian Nomor 105 Tahun 2017, bombai yang diimpor harus memiliki ukuran umbi minimal lima centimeter (cm). 

Namun, kuat dugaan bahwa bombai tersebut akan dijual sebagai bawang merah, karena mempunyai bentuk yang lebih besar dari ukuran rata-rata yang diperkenankan. 

Ketua Bidang Pemberdayaan Fortani Pieter Tangka mengakui bombai mini memang sangat mungkin dijual sebagai bawang merah, karena bentuknya yang relatif sama. Pelanggaran bombai mini dijual sebagai bawang merah kerap terjadi dan dilakukan importir nakal. 

Namun, kejadian ini terus berlangsung karena HS code bombai yang besar dan kecil tidak dibedakan. "Jadi, kirim bombai apa saja, tetap dianggap bombai. Padahal, barangnya mini bombai. Karena, HS code-nya sama. Disitulah titik rawannya," imbuh Dwi. 

Saat ini, bombai mini di pasar internasional merupakan produk gagal dan tidak laku dari India. Namun, jenis bawang ini justru masuk dengan mudah di Indonesia. 

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi berjanji untuk menelusuri temuan tersebut. Ia menegaskan perusahaan-perusahaan yang berandil dalam importasi bawang yang tidak sesuai akan dikenakan sanksi administrasi. 

"Kami cabut izinnya, tidak diterbitkan lagi. Sanksi administrasi itu," tandasnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia