SeRiau-Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengimbau kepada kepala SMA /SMK dan SLB Negeri se Provinsi Riau agar mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) dilingkungan satuan pendidikan sesuai dengan kemampuan sekolah masing masing. Himbauan ini tertuang dalam surat dengan nomor 800/Disdik/1.3/2018 tertanggal 6 juni 2018
Hal ini dibenarkan oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Indra Agus Lukman." Ya benar kita sudah mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada kepala SMA/SMK dan SLB se Provinsi Riau terkait alokasi THR untuk tenaga honor yang ada dimasing masing sekolah tersebut" kata Indra Agus, Jumat (8/6) di Pekanbaru
Selain mengalokasikan dana THR, kata Indra, pemberian THR dapat mengunakan dana komite sekolah atau dana BOSDA sebesar Rp 200 sampai dengan Rp 500 per orang. Dan poin ketiga apabila mengunakan dana BOSDA diharapkan kepala sekolah melakukan revisi terhadap RAKS BOSDA pada tahun.berjalan." Kalau sekolah mengunakan BOSDA harus direvisi RAKS nya. Kalau sebaiknya ya mengunakan uang komite sekolah," kata Indra
Indra juga menegaskan agar sekolah menjalankan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Disdik Riau untuk pemberian THR bagi tenaga honor di masing masing sekolah (zal)